Tunjangan Profesi Guru Cair Capai Rp 20 Juta, Simak Ulasannya!


Hostara.web.id – Tunjangan Profesi Guru Cair Capai Rp 20 Juta, Simak Ulasannya!.

Tunjangan Profesi Guru – Selamat! Perlu diketahui, jenis tunjangan profesi guru baru untuk semua jenjang pengganti sertifikasi dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional, Tunjangan Profesi Guru 2023 akan dikucurkan sebesar Rp 20 juta.

Seperti diketahui, tunjangan profesi guru merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 yang menyebutkan guru dan dosen sebagai penghasilan tambahan.

Tunjangan profesi guru diberikan kepada guru yang memiliki sertifikasi pendidik sebagai imbalan atas profesionalismenya dalam melaksanakan tugasnya yaitu mengajar.

Sertifikasi pendidik sendiri merupakan bukti formal pengakuan pemerintah terhadap guru sebagai tenaga profesional yang telah memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan.


Read related article Tunjangan Profesi Guru Cair Capai Rp 20 Juta, Simak Ulasannya!.

Leave a Comment