Spotify Didenda Rp 80,3 Miliar Gegara Langgar Aturan Privasi Data


Hostara.web.id – Spotify Didenda Rp 80,3 Miliar Gegara Langgar Aturan Privasi Data.

hostara, Jakarta – Regulator Swedia telah memberikan denda sebanyak $5,4 juta atau Rp 80,3 Miliar kepada Spotify, karena perusahaan langgar Peraturan Privasi Data Uni Eropa.

Masalah pelanggaran Peraturan Privasi Data Uni Eropa (GDPR) ini menyangkut bagaimana Spotify menangani data pribadi milik para pengguna dan akses pelanggannya ke informasi tersebut.

Kelompok advokasi Noyb, yang dipimpin oleh juru kampanye privasi Max Schrems telah mengajukan keluhan kepada Spotify dan perusahaan teknologi besar lainnya di awal tahun 2019, lapor Engadget.

BACA JUGA:

Dalam pengaduan yang diajukan, Noyb menegaskan bahwa Spotify tidak memberikan semua akses data pribadi kepada pengguna berdasarkan permintaan dan tidak mengungkapkan alasan untuk tidak memberikan data tersebut.

Otoritas Swedia untuk Perlindungan Privasi (IMY) menemukan bahwa sementara ini Spotify memberikan data pribadi kepada pengguna, namun hanya untuk pengguna yang melakukan permintaan.

Selain itu, Spotify tidak memberikan detail bagaimana data pengguna digunakan oleh perusahaan. Otoritas Perlindungan Privasi Swedia menjelaskan bahwa layanan penyedia musik asal Swedia tersebut harus lebih transparan mengenai pengelolaan data pribadi.

Lebih lanjut, ketidakjelasan penggunaan data pribadi pengguna membuat sulit para pengguna untuk memahami data mereka dikelola, dan perlu diperiksa apakah data pribadi tersebut diolah secara sah menurut hukum.

Regulator mengatakan menganggap masalah tersebut sebagai tingkat keseriusan yang rendah dari Spotify, dan lalu layanan penyedia musik tersebut mengambil langkah untuk menyelesaikannya.

IMY menentukan denda berdasarkan faktor-faktor tersebut bersama dengan pendapat dari Spotify dan jumlah penggunanya. Tercatat bahwa keputusan ini dibuat dengan bantuan Otoritas Perlindungan Data Uni Eropa.

BACA JUGA:

Spotify mengatakan kepada TechCrunch bahwa perusahaan telah menawarkan informasi komprehensif tentang bagaimana data pribadi diproses ke semua penggunanya.

See also  Gara-Gara Bug, Data Pengguna ChatGPT Bocor ke Publik

Namun, regulator mengatakan ada sebagian kecil dari proses tersebut masih membutuhkan perbaikan dari perusahaan. Tetapi, Spotify tidak setuju dengan keputusan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding.


Thanks for reading Spotify Didenda Rp 80,3 Miliar Gegara Langgar Aturan Privasi Data.

Leave a Comment